Bagikan:

TANGERANG - Pihak keluarga masih menunggu kedatangan jenazah Sinta Handiyana (40), janda korban pembunuhan yang jasadnya dimutilasi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Adik Ipar korban, Zulfikri (28) mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pihak kepolisian dan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

“Masih menunggu, kita masih belum tahu kapannya. jenazah infonya baru boleh dipulangkan 7 hari maksimal, karena harus melewati rangkaian proses. Seperti visum, outopsi, cek dan sebagainya,” kata Zulfikri saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 31 Oktober.

Lebih lanjut, apabila jenazah telah tiba di rumah duka di Jalan Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Maka akan dimakamkan di TPU Mede, Curug, Kabupaten Tangerang.

“Rencanya akan dimakamkan di TPU Mede, Block F (Binong, Curug, Kabupaten Tangerang),” ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap pelaku dapat segera ditangkap lalu dihukum dengan perbuatan yang setimpal.

“Kalau benar direncanakan. Maka pelaku harus dihukum mati,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Pejaringan, Jakarta Utara, Selasa, 29 Oktober.

Tak lama kemudian, kepalanya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian di kawasan Pluit, Jakarta Utara atau jaraknya 600 meter dari lokasi awal.