JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap AH, pria yang mengaku pejabat utusan Presiden Jokowi. AH ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan setelah polisi melakukan pemeriksaan di rumah AH di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mengatakan AH kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran.
AH ditangkap berdasarkan laporan artis Fahri Azmi, pemeran film Ganteng-ganteng Serigala atas dugaan penipuan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap AH.
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 29 Agustus.
BACA JUGA:
Petugas kepolisian belum bisa merinci lebih jelas terkait penangkapan AH. Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan kasus dugaan penipuan yang dilakukan AH akan digelar setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," jelas Avril.
Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah AH yang berlokasi di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Polisi bahkan mendobrak pintu rumah yang sedang terkunci. Namun, polisi tidak menemukan keberadaan AH, hanya menemukan beberapa barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.