Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut pria yang diamankan di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena membawa senjata tajam dan ketapel bukanlah pendukung atau simpatisan Rizieq Shihab. 

Pria itu hanyalah pekerja lapangan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.

"Yang membawa sajam tersebut adalah pekerja lapangan yang bertugas untuk melakukan pengembangan budi daya anggur," ucap Waksat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Suardi Jumaing kepada VOI, Jumat, 25 Juni.

Dari rangkaian pemeriksaan itulah diketahui pisau yang dibawanya memang digunakan sehari-hari untuk okulasi pohon anggur. Hal itupun dibenarkan oleh para saksi termasuk dari Sudin KPKP

"Pisau tersebut sehari-hari digunakan untuk okulasi batang pohon anggur," kata dia.

Sehingga, tak lama usai adanya keterangan itu, pria tersebut langsung dipulangkan. "Sudah dipulangkan sejak kemarin malam. Karena yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran pidana maka kita pulangkan," tandas Suardi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab. Dari beberapa orang yang ditangkap, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam dan ketapel.

Penangkapan itu bermula saat orang yang diduga simpatisan Rizieq itu melintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Padahal, akses kendaraan sudah ditutup.

Sehingga, petugas yang berjaga menghentikan dan memeriksanya. Tapi, orang itu sempat melawan. Dia menolak untuk diperiksa.

"Buka-buka, coba buka jok motor," ucap salah seorang polisi.

Hanya saja, pria itu tetap menolak membukanya. Hingga akhirnya, polisi membuka jok motornya dan menemukan sebilah senjata tajam dan ketapel.

"Nah ini apa, untuk apa ini," kata polisi.