Bagikan:

BANDA ACEH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tamarlan (45) bersama 10 orang stafnya, dinyatakan terpapar COVID-19 setelah dilakukan tes usap (SWAB).

“Kadis PUPR dan sepuluh stafnya ini tidak dirawat, mereka hanya menjalani isolasi mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh Said Azman dikutip Antara, Selasa, 22 Juni.

Selain Tamarlan, kesepuluh staf lainnya yang bertugas di Dinas PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tersebut masing-masing KD (53 tahun), ST (45 tahun), FN (28).

Kemudian LH (23 tahun), SD (43 tahun), AH (51 tahun), AA (31 tahun). Ada juga LH (31), RL (47) dan CRA (40).

Menurut Arafik, sejumlah pejabat dan staf di Dinas PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tidak memiliki gejala, sehingga tidak diharuskan menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Semuanya yang positif COVID-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya,” tuturnya.