Parah! Sejak Januari, Honor 192 Petugas Vaksinasi COVID-19 di Aceh Belum Dibayar, Alibinya Pengalihan Anggaran
Ilustrasi-Tenaga Kesehatan menyuntikan vaksin (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Pembayaran honorarium petugas pelaksana vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terlambat. 

Pemerintah daerah masih mengupayakan pencairan dana untuk membayar 192 orang anggota tim vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya yang sejak Januari 2021 belum menerima honorarium.

"Kami sedang mengupayakannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Said Azman di Suka Makmue dilansir Antara, Rabu, 23 Maret. 

Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium petugas vaksinasi tidak sampai mengganggu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, dan warga lanjut usia.

"Vaksinasi COVID-19 masih terus berjalan, tidak ada hambatan atau kendala sama sekali," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ali Munir mengatakan, honorarium petugas vaksinasi COVID-19 belum bisa dicairkan karena pemerintah daerah masih melakukan pengalihan anggaran.

"Usulan-usulan dari dinas kesehatan dan rumah sakit sudah disampaikan, dan sedang proses peng-input-an (pemasukan data) dan akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah," katanya.

Ia memastikan pencairan dana untuk membayar honorarium petugas vaksinasi sudah bisa dilakukan pada April 2021, setelah pembahasan pengalihan anggaran tuntas.