Anggota DPRD: Tidak Pantas Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19
ILUSTRASI FOTO/ANTARA

Bagikan:

JEMBER - Honor untuk empat pejabat di Jember yang mencapai puluhan juta dari pemakaman COVID-19, menuai sorotan.

Anggota DPRD Jember, Tabroni menyoroti adanya ketimpangan upah antara petugas pemakaman di lapangan dengan yang diterima pejabat.

"Soal pemakaman warga yang meninggal karena COVID-19, tentunya petugas lapangan lah yang mendapatkan honor," kata Tabroni, Jumat, 27 Agustus.

Menurutnya, pejabat seperti bupati tidak layak dan tidak pantas mendapatkan honor dari pemakaman COVID-19.  Tabroni meminta para pejabat segera mengembalikan honor yang diterima

"Pertanyaannya, apakah Bupati berhak menerima rekapitulasi dari pemakaman tersebut? Tentu tidak boleh dan tidak pantas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada bulan Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui adanya honor tersebut. Hendy mengaku honor bagi bupati dan pejabat sudah menjadi regulasi. Sebab para pejabat tersebut melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi (monev) bahkan melebihi jam kerja.

"Memang benar saya terima honor itu dalam kapasitas kami sebagai tim monitoring dan evaluasi," kata dia.

Bupati Jember menegaskan, honor tersebut langsung disumbangkan kepada warga yang keluarganya meninggal karena COVID-19.

"Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga miskin yang terdampak pandemi," katanya.

Dia menyebut honor yang diterima sebesar Rp100 ribu dalam setiap pemakaman. Ada pun nilai honor yang mencapai Rp70 juta karena pada Juni hingga Juli banyak terjadi kasus kematian karena COVID-19.

"Tetapi kita tidak berharap jumlahnya banyak. Karena kalau kayak gitu, berarti kan banyak yang meninggal. Kita tidak ingin seperti itu," kata dia.