Bagikan:

JEMBER - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19 dari sejumlah pejabat di Jember.

Proses ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Jember M. Djamil dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berkaitan dengan honor pemakaman COVID-19.

Polisi juga menggali soal aliran honor Rp70,5 juta kepada 4 pejabat Pemkab Jember, yakni Bupati Hendy Siswanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala BPBD Jember yang kemudian honor pemakaman tersebut dikembalikan ke kas daerah. Selengkapnya bisa disaksikan video ini.