Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Hendrayana menegaskan kliennya tak berniat untuk mencemarkan nama baik Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini disampaikannya menanggapi somasi yang diajukan oleh Luhut melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang akibat konten video Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulida. Dalam video itu, Luhut disebut ikut 'bermain tambang' di Papua melalui perusahaan PT Tobacom Del Mandiri anak usaha Toba Sejahtera Group.

"Di sini Pak Haris tidak ada niatan untuk memfitnah, mencemarkan nama baik. Ini semata-mata hanya untuk kepentingan publik," kata Hendrayana saat dihubungi VOI melalui sambungan telepon, Kamis, 9 September.

Ia mengatakan, dalam tayangan itu kliennya juga hanya bertindak sebagai moderator yang bertugas untuk menyanggah dan menanyakan isu yang tengah dibahas. Adapun data yang diungkap oleh KontraS merupakan hasil riset dari sejumlah NGO.

Lagipula, Hendrayana mengatakan kliennya sudah beritikad baik dengan mengajak Luhut maupun kuasa hukumnya duduk bersama kemudian berdiskusi melalui akun YouTubenya untuk membahas polemik ini.

"Kita ingin mencoba berdiskusi jika ada bantahan. Kan selama ini klien kami disebut mencemarkan nama baik, memfitnah, tapi kan tidak disampaikan apa dan seperti apa," tegasnya.

"Jadi forum ini bermartabat. Supaya publik bisa tahu, 'oh ini yang disampaikan Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan KontraS ada perbedaan, ada mispresepsi', misalnya. Kan di situ. Jadi publik bisa menilai," imbuhnya.

Iktikad baik tersebut, sambung Hendrayana, sudah disampaikan melalui surat jawaban somasi pada Rabu, 8 September kemarin. Ia berharap Luhut dan kuasa hukumnya bisa memberikan respons positif.

Namun jika yang terjadi malah sebaliknya, dia bersama tim kuasa hukum lainnya tentu akan siap menghadapinya.

"Alangkah lebih baik dari forum yang kemarin dibahas bersama KontraS dibahas juga di dalam sebuah forum bukan dengan laporan polisi. Tapi kalau pun itu langkah yang ditempuh Pak Luhut ya kami menghargai dan siap menghadapi," ujar Hendrayana.

Sebelumnya, pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menilai konten YouTube milik Haris Azhar yang menyinggung kliennya bersifat provokatif.

Mulanya, dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.

Pernyataan Fatia tersebut menjadi alasan Luhut mengajukan somasi. Pasalnya, kata Juniver, kalimat yang disampaikan mengandung bahasa yang sangat provokatif, tendensius, pencemaran nama baik, penghinaan, dan berita bohong.

“Karenanya dalam surat kami itu menyatakan kepada, baik Fatia dan Haris Azhar, agar menjelaskan kepada kami mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Juniver mengatakan, somasi tersebut dilayangkan kepada Haris dan Fatia pada Kamis lalu. Somasi diberikan atas unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.

Juniver juga menegaskan pernyataan soal Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua adalah tidak benar. Dalam somasinya, Luhut juga meminta agar video wawancara di akun Youtube Haris Azhar dihapus.

Jika keduanya tidak memberikan jawaban dalam 5x24 jam, Juniver mengatakan akan mengajukan proses lebih lanjut. Ketika ditanya kemungkinan melapor polisi, Juniver menjawab akan memikirkan lebih lanjut tuntutan apa yang akan pihaknya siapkan kepada Haris dan Fatia.