Kubu Luhut Siap Laporkan Haris Azhar ke Polisi Terkait Polemik 'Main Tambang'
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram @luhut.pandjaitan)

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyatakan pihaknya siap melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ke kepolisian.

Hal tersebut disampaikan setelah menerima jawaban surat somasi dari kuasa hukum Haris Azhar yang merupakan buntut dari konten video Haris bersama Koordinator KontraS Fatia Maulida. Dalam video itu, Luhut disebut ikut 'bermain tambang' di Papua melalui perusahaan PT Tobacom Del Mandiri anak usaha Toba Sejahtera Group.

Menurut Juniver jawaban somasi yang diterimanya pada Rabu, 8 September kemarin tidak menjawab substansi yang dimaksud yaitu berupa permintaan maaf. Sehingga, pihaknya akan melanjutkan polemik ini ke jalur hukum.

"Inti dari somasi itu kan ada pencemaran, berita bohong, tolong dibuktikan. Ternyata itu tidak dijawab dan malahan kita tawarkan kalau tidak ada buktinya, dengan berjiwa besar kalau dia minta maaf kami terima. Ternyata itu tidak ada respons," kata Juniver ketika dihubungi VOI melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 9 September.

"Dengan demikian kita tetap dengan somasi kita, kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan pernyataannya dan tidak minta maaf tentu kita lanjutkan ke proses hukum," imbuhnya.

Meski begitu dia belum tahu kapan pelaporan tersebut akan dilakukan karena akan berkomunikasi dulu dengan kliennya. Adapun pasal yang mungkin akan disangkakan kepada Haris adalah UU ITE dan pidana umum.

"Tapi kita tetap pastikan, untuk mencari kebenaran, keadilan, dan kepastian dengan demikian proses hukum," tegas Juniar.

Sementara terkait ajakan untuk hadir berdiskusi di YouTube Channel milik Haris, dia mengatakan hal ini sudah terlambat. Menurutnya, Haris sebagai pemilik channel tersebut harusnya mengangkat peristiwa dari dua sisi atau cover both side.

"Kalau dia menayangkan jlien kami kan harusnya begitu. Ini setelah dia fitnah, cemarkan, dibentuk opini, terbentuk opini sehingga stigma itu berkembang di masyarakat baru dia undang. Ini kan tidak fair," ungkapnya.

Juniver mengatakan pihaknya mungkin saja mau datang ketika Haris meminta maaf dan melakukan klarifikasi terlebih dulu baru mengundangnya kembali. "Dan dalam pertemuan itu kita katakan kita menerima minta maafnya karena pemberitaan tidak benar. Simple kan," ujarnya.

"Jadi bukan kita debat di situ, klarifikasi. Apa yg kita klarifikasi sementara pernyataan yang dia sampaikan sudah bohong. Iya kan. Apa yang diklarifikasi, yang mengklarifikasi duluan dia. Dia yang lempar isu, sudah ratusan orang yang menonton, tercemar, kok kita yang klarifikasi," tambah Juniver.

Lebih lanjut, ia mengatakan akibat video tersebut, nama baik kliennya sudah tercemar. Hal ini, sambungnya, terlihat di media sosial di mana para warganet banyak yang berkomentar pedas.

"Seandainya Haris Azhar digitukan, apa dia menerimanya secara pribadi, keluarga, karyawan atau di manapun dia bekerja? Kan enggak juga. Jadi tidak segampang itu mengatakan tidak ada masalah. Ini mengenai psikis, harga diri, dan kehormatan," ujar Juniver.

Sebelumnya, kuasa hukum Haris Azhar, Hendrayana mengatakan pihaknya sudah mengirimkan jawaban somasi dalam bentuk surat. Dalam surat tersebut, pihaknya juga mengajak kubu Luhut untuk berdiskusi membicarakan polemik ini dan akan memberikan ruang untuk mengklarifikasi video yang sudah ada melalui channel YouTube miliknya.

Hendrayana berharap kubu Luhut mau menerima undangan ini. Apalagi ini adalah bentuk itikad baik yang telah ditunjukkan kliennya.

Hanya saja, jika Luhut dan kuasa hukumnya tidak bersedia dan akan melanjutkan polemik ini ke jalur hukum dengan melaporkan kepada polisi, Hendrayana dan tim kuasa hukum Haris Azhar mengaku siap untuk meladeninya.