JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti seolah tak berujung. Upaya kepolisian untuk mendamaikan kedua pihak selalu gagal.
Tiga kali sudah upaya mediasi dilakukan. Namun, selalu salah satu pihak tak hadir dalam jadwal mediasi tersebut.
Pada proses mediasi pertama pada, 21 Oktober, kedua pihak batal bertemu. Alasannya, saat itu polisi sedang ada jadwal kedinasan.
Sehingga, proses mediasi pun ditunda hingga 1 November. Hanya saja, pada kesempatan itu Luhut tak bisa hadir dalam proses mediasi dengan alasan berada di Italia menemani Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Karena itu, polisi kembali menjadwalkan ulang pada 15 November. Tapi, kali ini Haris Azhar dan Fatia yang tidak hadir. Belum jelas alasan ketidakhadiran mereka.
Setelah tiga kali proses mediasi itu seolah tak berhasil, Luhut pun angkat bicara. Dia menyatakan tak ingin lagi ada mediasi dan merasa lebih baik kasus itu diteruskan hingga proses persidangan.
"Kalau proses ya sudah selesai saya udah menyampaikan. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja, engga masalah," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November.
BACA JUGA:
Alasannya enggan bermediasi sebagai penyelesaian kasus itu, kata Luhut, dikarenakan para pihak terlapor tak pernah hadir dalam undangan mediasi. Sehingga, proses hukum yang dianggap solusi terbaik dalam penyelesaiannya.
"Tidak usah, di pengadilan aja," kata Luhut.
Bahkan, Luhut menyatakan dalam proses persidangan bakal membuktikan siapa yang bersalah. Sehingga, isu-isu yang beredar akan terbukti kebenarannya.
"Nanti kalau dia yang salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja," singkat Luhut
Di kesempatan terpisah, Haris Azhar menyatakan ketidakhadiran di jadwal mediasi karena rekannya, Fatia, juga tidak bisa hadir. Sehingga, diputuskan tak memenuhi secara bersama-sama.
"Karena Fathianya enggak bisa ya saya enggak hadir lah, saya kan enggak bisa sepakati sesuatu tanpa ada dia. Kan kita dilaporin bersama-sama," kata Haris.
Sementara soal pernyataan Luhut yang ingin melanjutkan perkara itu ke pengadilan, Haris mengaku sudah siap dalam hal tersebut.
"Dari kemarin sebenarnya siap. Bahkan sebetulnya dari laporannya teman-teman yang di bahan diskusi saya itu sudah diproses ke banyak tempat ya, ke Komnas HAM juga sudah. Jadi sebetulnya kami sudah dalam posisi laporkan, kami lagi mengadvokasi temuan-temuan itu," ungkapnya.
Bahkan, Haris pun menekankan dalam kasus ini dirinya tak bersalah. Sebab, pernyataannya berdasarkan bukti yang dimilikinya.
"Saya enggak salah, dia aja yang nuduh-nuduh saya salah," tandas Haris.
Kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Dalam laporan itu, para Haris Azhar dan Fatia diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE. Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.