Haris-Fatia Tersangka Kasus Luhut, Rocky Gerung: <i>Mustinya</i> Rakyat Laporkan Pejabat, <i>Ngapain</i> Pejabat Laporkan Rakyat?
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menilai keliru apabila teori equality before the law atau semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum menjadi landasan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam kasus kritik berujung pencemaran nama baik ini, Rocky memandang Luhut lebih dekat dengan akses hukum karena posisinya sebagai pejabat sekaligus pengusaha. Untuk itu, menurutnya tidak pantas equality before the law diterapkan kepada petinggi negara yang dikritik.

"Nah, ini yang ingin kita luruskan sebelumnya, yaitu bahwa orang yang ingin melaporkan rakyat itu agak ajaib dalam sistem demokrasi kita. Mustinya rakyat laporkan pejabat, ngapain pejabat laporkan rakyat?!" ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin 21 Maret.

Rocky mengatakan pejabat mempunyai kekuasaan yang berasal dari rakyat sehingga sudah sewajarnya mendengar aspirasi publik tanpa harus merasa sensitif dan merespons dengan mempidanakan.

"Dengan sendirinya pejabat itu, surplus kuasa, seluruh fasilitas yang diberikan rakyat kepada pejabat itu jangan dimanfaatkan untuk melaporkan rakyat. Itu intinya," ujar Rocky.

Haris dan Fatia sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut ini. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 21 Maret.

Julius Ibrani, anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi sekaligus tim kuasa hukum Fatia, mengatakan surat panggilan terhadap kliennya dan Haris telah diterima Jumat, 19 Maret. Haris maupun Fatia dipastikan akan hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Untuk saudara Haris Azhar sendiri jam 10.00 WIB, untuk saudara Fatiya jam 14.00 WIB. Artinya ini satu panggilan yang sinergis, simultan karena bersama-sama," ujar Julius dalam konferensi pers belum lama ini.

Penetapan tersangka ini kemudian jadi sorotan. Polisi dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia yang dianggap menyuarakan isu Papua lewat video yang kemudian diunggah ke akun YouTube milik Haris Azhar.

Adapun video itu bertajuk "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!".

Pada video tersebut, keduanya membahas hasil riset sejumlah organisasi seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas maupun rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.