Dua Tahun DPR Peringati HUT di Masa Pandemi, Puan Maharani: Negara Tidak Bisa Berpasrah Diri
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - DPR RI memperingati HUT ke-76 dengan menyelenggarakan rapat paripurna, Selasa, 31 Agustus. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sudah dua tahun HUT DPR diperingati dalam situasi Pandemi COVID-19. 

"Pandemi telah berdampak sangat luas dalam kehidupan rakyat dan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara," ujar Puan dalam pidatonya.

Dalam menghadapi situasi Pandemi COVID-19 dan dampaknya yang luas, Puan mengingatkan bahwa negara tidak bisa berpasrah diri. 

"Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional," tegas Puan.

Menurutnya, asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis. Oleh karena itu, Kat Puan, berbagai upaya dan kebijakan pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. 

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya," jelas Puan.

Puan mengatakan, DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya. Namun, kata dia, pemerintah harus terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi. 

"Yang diperlihatkan melalui koordinasi kebijakan yang semakin solid, implementasi pelaksanaan penanganan pandemi yang bersinergi, dan penanganan urusan rakyat terdampak pandemi yang semakin efektif," kata Puan.

Puan menambahkan, DPR dalam menghadapi situasi pandemi terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal.

"Pembatasan kehadiran secara fisik didalam rapat-rapat DPR RI, dioptimalkan agar tidak mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan Undang Undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah," demikian Puan.