JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berkomitmen menghasilkan produk legislasi atau Undang-Undang yang berkualitas di tengah pandemi COVID-19. Dia memastikan seluruh anggota DPR RI akan bekerja dengan optimal sekalipun ada pembatasan rapat.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ujar Puan Maharani saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR 2020-2021 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI, Selasa, 31 Agustus.
Puan menjelaskan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024 telah menyepakati target 246 RUU bersama pemerintah. Kemudian ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas tahun ini.
Selama 2020-2021, politikus PDIP ini mengungkapkan, DPR telah mengesahkan 9 RUU. Saat ini, kata dia, ada 14 RUU yang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.
BACA JUGA:
"Di tengah situasi pandemi yang penuh ketidakpastian, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU Cipta Kerja, Omnibus Law pertama di Indonesia. Diharapkan ini menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita,” jelasnya.
Puan menambahkan, ada 79 perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi sepanjang 2020-2021. Dari jumlah tersebut, hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,” katanya.