DPR RI Mampu Selesaikan 30 Persen Target Prolegnas, Klaim Itu Capaian Luar Biasa
Gedung DPR RI (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengaku, pihaknya hanya bisa menyelesaikan 30 persen atau 9 RUU dari 33 RUU target Prolegnas 2021. Menurutnya, berhasil mengesahkan 9 RUU saja sudah bisa dikatakan luar biasa.

“Target kita paling tidak 30 persen atau 9 RUU. Itu sudah cukup banyak, kita optimis bisa menyelesaikannya. Kemarin saja (tahun 2020) ditargetkan 40 persen dan hanya Omnibus Law Cipta Kerja yang diselesaikan,” ujar Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Prolegnas 2021, Mana Prioritas? di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Maret.

Sebagai informasi, RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2021 berjumlah 33 RUU. Terdiri dari 11 RUU berasal dari usulan DPR RI, usulan pemerintah 10 RUU, dan usulan DPD RI 2 RUU.

Politikus PPP ini berharap, pengurangan jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas dapat mengurangi beban DPR tanpa mengesampingkan kualitas UU. Sebab, dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.

“Usulan 11 RUU dari Alat Kelengkapan Dewan ini cukup berat untuk di selesaikan. Sebab, masing komisi mempunyai tugas lain yakni pengawasan dan anggaran,” katanya.Menurutnya, pembuatan undang-undang tidak lah mudah karena banyak variabel yang memengaruhi pembahasan RUU hingga disahkan di sidang paripurna.

Untuk itu, kata Baidowi, agar mengurangi potensi pelambatan pembahasan RUU, maka dalam penyusunan Prolegnas hanya dipilih RUU yang sangat dianggap urgent.

“Selain itu jangan sampai kita memasukan RUU kedalam Prolegnas, tetapi pemerintah tidak berminat membahasnya sehingga suppres (surat perintah presiden) untuk membahas RUU tersebut tak kunjung terbit,” kata Awiek.