JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI merombak susunan Anggota Direksi dan Komisaris BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Hal ini dilakukan dalam keputusan para pemegang saham (KPPS) di luar rapat umum pemegang saham. Hasilnya, Anies memberhentikan Dwi Wahyu Daryoto dan mengangkat Widi Amanasto sebagai Direktur Utama Jakpro yang baru.
"Pemberhentian dan pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo tanggal 25 Agustus 2021 memberhentikan dengan hormat Saudara Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama. Selanjutnya mengangkat Saudara Widi Amanasto sebagai Direktur Utama," kata Plt. Kepala BP BUMD DKI Riyadi dalam keterangannya, Kamis, 26 Agustus.
Diketahui, Widi Amanasto adalah mantan Direktur Bisnis Telkom Property, yakni anak perusahaan dari BUMN PT Telkom. Sebelumnya, Widi pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT. Citra Sari Makmur (CSM) pada tahun 2015-2016.
Selain itu, BP BUMD DKI juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur dan M. Hudori sebagai komisaris perusahaan.
BACA JUGA:
Saat ini, PT Jakpro tengah menjalani sejumlah program besar yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti Formula E, pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), hingga proyek LRT fase II.
Perombakan direksi dan komisaris PT Jakpro juga bertepatan dengan polemik Formula E. Per hari ini, 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi Formula E untuk mempertanyakan rencana penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.