Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Dwi mengundurkan diri ketika BUMD DKI ini tengah berencana menyelenggarakan Formula E.

Pengunduran diri Dwi dari jabatan Dirut Jakpro dikonfirmasi oleh Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz.

"Saya barusan mendapat kabar kalau Pak Dwi Direktur Jakpro mengundurkan diri. Tadi dia pamit dari grup," kata Aziz saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Agustus.

Aziz menuturkan, pengunduran diri Dwi dari jabatan Dirut Jakpro berdasarkan hasil rapat umum pemegang sahan (RUPS) BUMD PT Jakpro yang digelar hari ini. Namun, Aziz belum mengetahui lebih lanjut soal nama pengganti Dirut Jakpro yang baru.

"Hari ini Dirut Jakpro diganti tapi saya belum tahu siapa dan belum tahu alasannya apa," ucap Aziz.

Saat ini, PT Jakpro tengah menjalani sejumlah program besar yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seperti Formula E, pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), hingga proyek LRT fase II.

Aziz berharap, Dirut Jakpro yang baru mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga Jakpro bisa melanjutkan program-program Pemprov DKI.

"Kita berharap bahwa penggantinya ini lebih cakap, lebih cepat. Kalau bisa, dari internal juga sehingga tidak butuh waktu yang lama untuk bisa beradaptasi menyelesaikan program-program yang memang banyak sekali yang menumpuk di Jakpro ini," ujarnya.

Pengunduran diri Dwi juga bertepatan dengan polemik Formula E. Per hari ini, 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi Formula E untuk mempertanyakan rencana penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.