JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengaku pihaknya masih belum mengetahui alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sebab, dua hari sebelum perombakan direksi dan komisaris Jakpro, Dwi masih mengikuti rapat dengan DPRD DKI.
"Saya belum tahu sebenarnya yang terjadi itu apa. Saya kaget juga ada keputusan (perombakan jajaran) itu," kata Aziz di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 13 September.
Meski perombakan jajaran pimpinan Jakpro dilakukan dengan alasan penyegaran, DPRD masih ingin mencari tahu lebih dalam. Karenanya, Aziz menyebut pihaknya akan memanggil pihak Pemprov DKI untuk meminta klarifikasi.
"Kita akan tanyakan itu alasannya apa, pertimbangannya apa, kita perlu tahu. Itu yang mau kita klarifikasi, apakah memang karena tidak mencapai target atau bagaimana," ungkap Aziz.
Namun, Aziz menyebut pihaknya belum menentukan jadwal pertemuan tersebut. Sebab, saat ini DPRD DKI masih dalam masa reses. "Nanti mungkin setelah reses mungkin ada rapat lagi dengan BUMD dan SKPD," lanjutnya.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, Anies memberhentikan Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama PT Jakpro. Sebagai gantinya, Anies mengangkat Widi Amanasto sebagai Dirut Jakpro yang baru.
Anies merombak susunan petinggi PT Jakpro ketika BUMD tersebut tengah menjalankan sejumlah proyek besar, seperti rencana penyelenggaraan Formula E, Jakarta International Stadium (JIS), ITF Sunter, hingga LRT Jakarta fase II.
Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi menyebut, pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris PT Jakpro merupakan hal biasa dalam suatu perusahaan.
"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," kata Riyadi Kamis, 26 Agustus.