JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan ada salah satu pejabat Komisaris PT Jakarta Propertindo yang berlagak serasa Direktur Utama (Dirut) di BUMD DKI tersebut.
Hal ini diungkapkan Andyka dalam rapat Komisi C DPRD DKI bersama jajaran Pemprov DKI dan BUMD DKI, kemarin. Saat dikonfirmasi, Andyka menyebut hal ini ia dapat dari laporan yang diterima. Namun, Andyka tak menyebut siapa Komisaris rasa Dirut Jakpro yang dimaksud.
"Saya cuma mengatakan bahwa ada Komisaris berasa Dirut di Jakpro. Saya tidak menyebutkan siapa namanya (di dalam rapat," kata Andyka kepada wartawan, Rabu, 4 April.
Dalam susunan Komisaris Jakpro, Komisaris Utama diisi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Lalu, ada tiga komisaris lainnya yang dijabat oleh mantan Aggota DPRD DKI Nurmansjah Lubis, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Sigit Wijatmoko, dan mantan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Andyka memandang kondisi ini tak bisa dibenarkan. Menurutnya, jelas terdapat perbedaan tugas komisaris dan direktur. Direktur merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas perusahaan, sementara komisaris pihak yang mengawasi pertanggungjawaban tersebut.
"Komisaris mestinya memberikan masukan, memberikan pertimbangan, tapi dia tidak bisa intervensi terkait permasalahan persoalan-persoalan teknis. Artinya kan kembalikan kepada tupoksinya dia masing-masing. Jangan terjadi overlap," ujar Andyka.
BACA JUGA:
Yang jadi masalah, fenomena komisaris serasa direktur utama di tubuh Jakpro ini justru menghambat roda perusahaan daerah tersebut. Penyebabnya, terlalu banyak intervensi.
Salah satunya adalah proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang kini belum juga dilakukan pembangunan. Padahal, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini sudah digagas bertahun-tahun lalu.
"ITF ini sudah harus berjalan secara maksimal. Sudah disepakti juga. Bahkan prosesnya melalui perda induk. Tetapi ternyata dilakukan pengulangan-pengulangan kembali dan saat ini belum ada kejelasan. Kenapa? Karena adanya intervensi yang berlebihan dari komisaris," cecarnya.