Dirut Jakpro Dicopot, Anak Buah Anies: Pergantian Jabatan Biasa Terjadi
Mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberhentikan Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebagai gantinya, Anies mengangkat Widi Amanasto sebagai Dirut Jakpro yang baru.

Anies merombak susunan petinggi PT Jakpro ketika BUMD tersebut tengah menjalankan sejumlah proyek besar, seperti rencana penyelenggaraan Formula E, Jakarta International Stadium (JIS), ITF Sunter, hingga LRT Jakarta fase II.

Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi menyebut, pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris PT Jakpro merupakan hal biasa dalam suatu perusahaan.

"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," kata Riyadi dalam keterangannya, Kamis, 26 Agustus.

Riyadi berharap jajaran petinggi PT Jakpro yang baru bisa meneruskan program-program pembangunan Pemprov DKI dan mengembangkan bisnis perusahaan tersebut.

"Kami berharap jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Jakarta Propertindo dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja/kemajuan perusahaan, dan mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda), serta mengembangkan bisnis perusahaan ke depan," jelasnya.

Diketahui, Dirut baru PT Jakpro, Widi Amanasto adalah mantan Direktur Bisnis Telkom Property, yakni anak perusahaan dari BUMN PT Telkom. Sebelumnya, Widi pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT. Citra Sari Makmur (CSM) pada tahun 2015-2016.

Selain itu, BP BUMD DKI juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur dan M. Hudori sebagai Komisaris Perusahaan.

Perombakan direksi dan komisaris PT Jakpro juga bertepatan dengan polemik Formula E. Per hari ini, 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi Formula E untuk mempertanyakan rencana penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.