Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wijanarko dari jabatan Direktur Utama PT LRT Jakarta. Sehingga, selama masa kepemimpinannya, Anies telah mengganti Dirut PT LRT Jakarta dua kali.

PT LRT Jakarta adalah anak perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo. Perusahaan ini mengoperasionalkan moda transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

Perombakan sturktur pimpinan PT LRT dilakukan melalui keputusan pemegang saham per tanggal 3 November lalu. Direktur SDM dan Umum PT Jakarta Propertindo Muhammad Taufiqurrahman beralasan pencopotan Wijanarko merupakan bagian dari penyegaran jajaran direksi.

"Penyegaran biasa itu. Pergantian penjabat di BUMD dan anak usahanya bagian dari pengembangan talent and develompment, memberikan penyegaran terhadap pelaksanaan di anak usaha," kata Taufik kepada wartawan, Kamis, 4 November.

Taufik menuturkan, direksi bisa diganti atau diangkat kapan saja oleh pemegang saham, tanpa harus menunggu waktu 4 tahun menjabat. Wijanarko menjabat sebagai Dirut LRT Jakarta selama 3 tahun.

“Enggak (harus tunggu 4 tahun), peraturan yang baru anytime sebagai direksi bisa diangkat atau diganti pemegang saham,” tutur dia.

Dengan demikian, PT Jakpro menunjuk Hendri Saputra sebagai Plt. Dirut PT LRT Jakarta. Hendri bertugas menjalankan operasional dan maintenance LRT Jakarta sampai ada dirut definitif.

"Dirut definitif nanti ada penetapan setelah dapat keputusan dari Pemprov," ungkap Taufiq.

Melihat ke belakang, Anies juga pernah mencopot Dirut PT LRT Jakarta yang saat itu dijabat oleh Satya Hergandhi. Pencopotan Satya dari jabatan dirut ditetapkan pada 10 Juli 2018.

Satya diangkat menjadi Dirut PT LRT Jakarta oleh Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, pada April 2016. Setelah Satya dicopot, Anies mengangkat Plt. Dirut LRT Jakarta sampai akhirnya menetapkan Wijanarko sebagai Dirut LRT Jakarta definitif sejak Oktober 2019 sampai November 2021.