Transjakarta Kecelakaan Lagi, PDIP: Copot Dirutnya!
Transjakarta kecelakaan di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC) (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Direktur Utama PT Transjakarta usai kecelakaan yang terjadi di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.

Saat ini, Dirut PT Transjakarta dijabat oleh Mochamad Yana Aditya. Yana baru diangkat menjadi Dirut per tanggal 8 November 2021. Yana menggantikan Sardjono Jhony Tjitrokusumo yang wafat pada 3 Oktober 2021.

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini menganggap pencopotan direksi Transjakarta bisa menjadi efek kejut agar kinerja BUMD bidang transportasi ini bisa diperbaiki.

"Untuk shock terapy, ya copot aja dirutnya, direksinya dan ganti yang baru. Banyak yang berminat untuk menjadi Dirut TJ dengan gaji yang begitu besar," kata Gilbert saat dihubungi, Jumat, 3 Desember.

Terkait masa jabatan Yana yang belum sebulan, Gilbert menilai hal tersebut tak menjadi soal. Sebab, sudah menjadi kewajiban Yana untuk mencegah agar kecelakaan Transjakarta tak terulang. Sementara, faktanya musibah tersebut kembali terjadi.

"kalau kinerjanya enggak baik, masak mau digaji terus? Kita enggak tahu akan ada korban siapa lagi. Diganti saja karena artinya dia memang enggak mampu," ungkap Gilbert.

Kalau tidak, Gilbert menyarankan agar jajaran direksi di bawah Yana dipecat. "Kalau dia mau dikasih kesempatan, ya yang di bawahnya copot semua. Karena, waktu dulu kita melakukan teknik yang sama. Pejabat-pejabat yang baru,karena kinerjanya kurang semua langsung diganti," lanjut dia.

Sebagai informasi, sebuah bus Transjakarta menabrak Pos Polisi Lalu Lintas (Pos Polantas) PGC Cililitan yang berada di perempatan depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Desember.

Akibat tabrakan itu, Pos Polantas rusak parah setelah dihantam bus Transjakarta dari arah Jatinegara. Menurut informasi, seorang petugas Transjakarta alami luka akibat kecelakaan itu.

Kecelakaan Transjakarta diakibatkan jatuhnya sebuah dongkrak yang dari kolong jok pengemudi. Kemudian, dongkrak tersebut menimpa pedal gas, sehingga bus melaju dan menabrak pos polisi lalu lintas (pos polantas).

Sebelumnya, kecelakaan Transjakarta juga pernah terjadi pada Senin, 25 Oktober, pagi. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan selanjutnya terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Oktober. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa yang diakibatkan dari kondisi sopir mengantuk itu.