Bagikan:

JAKARTA - Pramudi bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di PGC Cililitan Jakarta Timur hingga hancur diberhentikan sementara. 

“Pramudi diberikan sanksi berupa  pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Desember. 

Insiden bus Transjakarta rute 5 C PGC-Harmoni terjadi saat bus yang sedang tidak melayani pelanggan hendak  berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur mengarah ke Harmoni pada pukul 12.55 WIB.

Bus Transj menabrak pos polisi dan mencederai petugas patroli sterilisasi Jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. 

Petugas sterilisasi jalur langsung dibawa ke rumah sakit  terdekat untuk mendapatkan perawatan.

“Bus mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak. Sedangkan kaca samping kiri depan pecah. Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta  memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut,” sambung Angelina.