JAKARTA - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Ida Mahmudah, memastikan anggaran pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal dalam APBD tahun anggaran 2022 dicoret.
Hal ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Ida menyebut anggaran sumur resapan yang sebelumnya diajukan Rp120 miliar akan dialihkan untuk membayar gaji pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Mengingat, saat ini ada kekurangan pemenuhan gaji PJLP seiring dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022 sebesar Rp37 ribu.
"Anggaran sumur resapan yang memang tidak disetujui di banggar dilarikan untuk nombokin kekurangan gaji dari PJLP. Ada kekurangan gaji terkait kenaikan UMP DKI yang akhirnya membutuhkan anggaran Rp200 miliar sekian," kata Ida kepada wartawan, Kamis, 3 November.
Ida mengungkapkan, penghapusan anggaran sumur resapan di tahun depan ini diputuskan oleh Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena mendapat keluhan dari sejumlah anggota dewan.
BACA JUGA:
Beberapa Anggota DPRD DKI menganggap sumur resapan tak efektif untuk membantu menyelesaikan masalah banjir di Jakarta. Dalam pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah DKI tentang APBD tahun anggaran 2022, 16 November lalu, ada lima fraksi yang meminta sumur resapan dievaluasi.
"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran, banyak komplain dari Anggota Banggar bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh Banggar dinolkan. Itu yang pasti," jelas Ida.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, menyebut keputusan ini ditetapkan pada pembahasan terakhir Banggar, dengan sebelumnya anggaran sumur resapan tahun depan diusulkan sebesar Rp120 miliar.
"Di rapat Banggar, kesepakatan terakhir akhirnya (anggaran sumur resapan) dinolkan. Jadinya, sekarang enggak ada kegiatan lagi (yang didanai APBD) untuk sumur resapan," ungkap Nova.