Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) seolah ikut meramaikan perebutan jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, anggota terbaik akan dipersiapkan untuk mengisi posisi yang kosong usai ditinggalkan Irjen Karyoto.

"Kita akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumendana saat dikonfirmasi, Senin, 3 April.

Menurutnya, posisi itu kerap diisi oleh Polri. Sehingga, Kejagung mempersiapkan jaksa yang mungkin dapat dipilih oleh KPK.

"Kejaksaan mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan yang selama ini diduduki oleh unsur kepolisian," ungkapnya.

Bila nantinya kader dari Kejagung yang terlipih sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi pada KPK diyakini bakal berdampak baik, terlebih dalam pengusutan.

Sehingga, kedepannya bisa memenuhi harapan masyarakat dalam pengungkapan kasus mega korupsi.

"Sehingga ada keseimbangan kedepannya komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK, kita ingin KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus kakap sebagaimana harapan dari Masyarakat dan Ketua Dewas (Dewan Pengawas) KPK," kata Ketut.

Sebagai informasi, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi pada KPK sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto. Namun, ditinggalkan karena jenderal polisi bintang dua itu dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya.

Tetapi, Polri juga sedang mempersiapkan anggotanya untuk ditugaskan di jabatan tersebut.

"Saat ini salah satu jabatan strategis deputi penindakan di KPK sedang kosong. Dan Polri sedang menyiapkan kader-kader terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.