Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Dua jabatan ini tadinya diisi oleh Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro.

"Kami membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK tahun 2023," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa kepada wartawan, Selasa, 20 Juni malam.

Selain Deputi Penindakan dan Eksekusi, Ali juga bilang Deputi Bidang Informasi dan data juga dicari. Sementara itu, untuk JPT Pratama ada tiga posisi yaitu Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

"KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ungkap Cahya.

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," sambungnya.

Adapun tahapan seleksinya meliputi:

1. Pengumuman dan pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang akan mulai dibuka hari ini, Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023;

2. Tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023;

3. Asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 s.d 10 Agustus 2023 dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023;

4. Pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 sampai 28 Agustus 2023;

5. Pengumuman tiga terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023.