JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite pada hari ini. Dia memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM setelah sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
"Sudah datang dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 April.
Ali belum memerinci soal pemanggilan itu. Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan Idris bakal dimintai keterangan karena penyidik menemukan kunci Apartemen Pakubuwono, Menteng saat menggeledah ruang kantornya.
Pada unit apartemen itu, komisi antirasuah menemukan uang Rp1,3 miliar saat melakukan geledah. Sehingga, penyidik merasa perlu mendalaminya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.
Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.