Mangkir Pemeriksaan, KPK Ingatkan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Agar Kooperatif
Gedung KPK (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Peringatan disampaikan setelah ia mangkir dari panggilan sebagai saksi terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM pada Kamis, 30 Maret.

"KPK berharap agar yang bersangkutan kooperatif hadi memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 31 Maret.

Ali mengatakan keterangan Idris dibutuhkan untuk membuat terang kasus korupsi di Kementerian ESDM itu. Namun, dia justru tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas.

"Penjadwalan ulang akan segera disiapkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan Idris bakal dimintai keterangan karena penyidik menemukan kunci Apartemen Pakubuwono, Menteng saat menggeledah ruang kantornya. Di unit apartemen itu, komisi antirasuah menemukan uang Rp1,3 miliar.

Sehingga, penyidik merasa perlu melakukan pendalaman. Termasuk menelisik kepemilikan apartemen tersebut.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.