Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ke Dewan Pengawas terkait percakapannya dengan Plh Dirjen Minerba Idris Froyote Sihite beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Hukum ICW Lalola Easter mengatakan ada dua hal yang dilaporkan. Selain percakapan yang tersebar antara Johanis dan Idris, pelaporan juga dibuat karena perbuatan itu dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Meskipun belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK tapi itu sudah melewati proses fit and proper test yang mana yang bersangkutan itu sudah disepakati atau sudah disetujui oleh DPR RI dinyatakan lolos fit and proper test dan akan dilantik di bulan Oktober," kata Lalola kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 18 April.

Tak hanya itu, ICW juga menilai percakapan ini berpotensi konflik kepentingan karena terjadi lagi pada Maret lalu. Menurut Lalola, Johanis saat itu sudah jadi Wakil Ketua KPK dan diduga laporan dugaan korupsi di Kementerian ESDM sedang ditangani.

Kemudian, dia menyinggung Idris pernah mangkir dari panggilan komisi antirasuah beberapa waktu lalu sebagai saksi. "Sehingga itulah kenapa kemudian ICW memilih untuk mengambil sikap melaporkan yang bersangkutan," tegasnya.

ICW berharap Dewas KPK bisa menangani pelaporan ini dengan maksimal. Jika terbukti, mereka diminta tak ragu menjatuhkan sanksi kepada Johanis.

"Atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," ujar Lalola.

Diberitakan sebelumnya, foto berisi percakapan antara Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite jadi sorotan setelah diunggah akun Twitter anonim, @dimdim0783. Ada beberapa tangkapan layar yang salah satunya membahas tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.

Tak sampai di sana, akun ini juga mengungkap ada pembahasan soal Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.

Tanak juga menjelaskan maksud bermain di belakang layar sebagaimana isi pesan yang beredar. Itu tak ada hubungannya sama sekali dengan KPK.

"Bahwa saya tidak punya niat lain yang di belakang layar itu karena saya aktif di kejaksaan beberapa bulan lagi pensiun, supaya saya bisa punya kegiatan saat pensiun,"

"Makanya saya bilang, siapa tahu Pak Idris punya kerjaan yang bisa saya kerjakan. Akan saya serahkan ke teman-teman. Saya bantu koreksi perjanjian terkait hukum bisnis. Konsep perjanjian atau advice perusahaan swasta," tegas Tanak.

Sedangkan terkait percakapan yang membahas soal IUP, Johanis menduga telah terjadi rekayasa. Dia merasa tidak pernah berhubungan dengan Idris pada 24 Februari lalu.

Kalaupun ada pembahasan terkait IUP, dia bilang hal itu tidak berkaitan dengan kasus yang tengah berjalan di KPK. "Saya berani sumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen yang saya tahu beliau itu Kepala Biro Hukum ESDM," ungkapnya.

"Kalaupun ada chat saya dengan beliau di bulan Februari, saat itu belum ada perintah penyelidikan terhadap beliau (Idris Sihite, red). Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat," pungkas Johanis.