Johanis Tanak Tak Merasa Langgar Etik Meski Bakal Disidang Dewas KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap disidang etik oleh Dewan Pengawas karena menghubungi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite. Tapi, dia merasa percakapannya itu melanggar etik.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut (sidang etik, red). Saya dianggap melanggar etik tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis kepada VOI saat dihubungi Jumat, 21 Juli.

Meski begitu, Johanis mengaku telah meminta agar Dewan Pengawas KPK memundurkan waktu persidangan yang telah ditentukan pada Senin, 24 Juli mendatang. Sebabnya, dia masih cuti dan baru akan masuk pada Rabu, 26 Juli.

Johanis mengaku sudah mengirimkan surat ke Dewan Pengawas atas permintaannya itu. "Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK memutuskan mengusut dugaan pelanggaran etik terkait percakapan itu karena Johanis tak mau memberikan telepon genggam miliknya. Padahal, tim akan melakukan pemeriksaan ada tidaknya percakapan antara Johanis dan Idris.

Adapun foto berisi percakapan antara Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite jadi sorotan setelah diunggah akun Twitter anonim, @dimdim0783. Terdapat beberapa tangkapan layar yang membahas tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.

Selain itu, akun anonim ini mengungkap ada pembahasan soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) antara keduanya. Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengklaim tak tahu lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.