Dugaan Pelanggaran Etik, Johanis Tanak Bakal Disidang Dewas KPK Senin Depan
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho bilang sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tetap dilaksanakan. Mereka tak mau memundurkan jadwal meski Johanis sedang cuti.

"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan," kata Albertina kepada wartawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Juli.

Johanis diminta hadir dalam sidang etik itu. "Kalau Pak JT tidak hadir alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ujar Albertina.

Sebelumnya, Johanis Tanak mengaku sudah mengirim surat ke Dewas KPK minta sidang etik terhadap dirinya dijadwal ulang karena sedang cuti. Dia bakal disidang etik karena berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Idris Froyoto Sihite.

"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Johanis kepada VOI melalui pesan singkat.

Tanak memastikan dirinya siap menghadapi sidang etik. Dia merasa tak pernah melanggar apapun termasuk dalam hal berkomunikasi dengan Idris.

"Saya dianggap melanggar kode etik tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," tegasnya.