Dewan Pengawas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Pekan Depan
Eks Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan yang kini menjabat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akan disidang etik oleh Dewan Pengawas pada Senin depan, 24 Juli. Persidangan ini berkaitan skandal chatnya Plt Dirjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Idris Froyoto Sihite.

"Tapi tertutup untuk umum," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 17 Juli.

Foto berisi percakapan antara Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite jadi sorotan setelah diunggah akun Twitter anonim, @dimdim0783. Ada beberapa tangkapan layar yang diunggah akun itu berisi pembahasan tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.

Tak sampai di sana, akun ini juga mengungkap ada pembahasan soal Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK memutus untuk mengusut dugaan itu karena Johanis tak mau memberikan telepon genggam yang digunakan untuk menghubungi Idris. Padahal, tim akan melakukan pemeriksaan ada tidaknya percakapan keduanya.