JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bersama Mabes Polri dan Polda Jatim mengungkap praktik penyelewengan subsidi BBM di Jawa Timur.
Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengungapkan kerja sama ini berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 Ton yang dilakukan oleh AW yang bertindak sebagai pemilik modal.
Adapun modus operandinya adalah dengan membeli Solar Subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari Solar Non Subsidi.
“Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi tersebut sejak Tahun 2016 namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Sementara diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan dan supir truk," ujarnya yang dikutip Kamis, 13 Juli.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan, Pertamina mengapresiasi Polri dalam pengungkapan kasus ini.
Dalam kasus ini, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian yaitu setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan, fungsi security Pertamina memberikan feeding informasi kepada Jajaran Kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Pertamina dalam kurun 2 tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan distribusi BBM di level kami. Terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor Industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR Code yang telah kita ketahui bersama," bebernya.
Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti berupa nopol dan QR Code yang digunakan untuk kasus ini sudah diblok secara sistem.
"Artinya QR Code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksir solar,“ tambah Ari.
Ari menjelaskan, dalam kasus ini, sebetulnya tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi juga negara.
Pertamina juga akan terus mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan dan apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga menghimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena sanksi pidana yang berat akan menanti,” kata dia.
BACA JUGA:
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa Pertamina terus mengupayakan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Salah satunya melalui penggunaan teknologi digital seperti QR Code sehingga penerapan subsidi tepat sasaran bisa lebih terukur dan transparan.
"Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM Subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM Non Subsidi,” pungkas Fadjar.