Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Bakal Disidang Etik Bulan Ini
Eks Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan yang kini menjabat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bulan ini.

Johanis diduga melanggar etik akibat berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

"Semoga secepatnya (disidang etik, red) dalam bulan Juni," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Juli.

Belum dirinci waktu pasti persidangan itu oleh Syamsuddin. Tapi, dugaan pelanggaran etik ini sudah selesai digarap oleh Dewan Pengawas KPK.

"Ya, sudah (selesai tahapan pemeriksaan, red)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, foto berisi percakapan antara Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Idris Sihite jadi sorotan setelah diunggah akun Twitter anonim, @dimdim0783. Ada beberapa tangkapan layar yang diunggah akun itu berisi pembahasan tentang pekerjaan dan terdapat kalimat 'di belakang layar'.

Tak sampai di sana, akun ini juga mengungkap ada pembahasan soal Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menanggapi ini, Johanis Tanak menyebut pembicaraan itu terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai pimpinan.

Dia mengaku sudah berteman dengan Idris saat masih sama-sama di Kejaksaan. Johanis juga mengaku tak tahu jika lawan bicaranya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

"Saya hubungi beliau karena saya sudah menjelang pensiun, kan tinggal berapa bulan saya pensiun. Kalau saya pensiun terus apa yang harus saya buat, jadi cara bagaimana ada kegiatan baru," kata Tanak saat dihubungi VOI, Rabu, 12 April malam.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK memutus untuk mengusut dugaan itu karena Johanis tak mau memberikan telepon genggam yang digunakan untuk menghubungi Idris. Padahal, tim akan melakukan pemeriksaan ada tidaknya percakapan keduanya.