Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan 10 tersangka dugaan 

korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tidak ada yang menduduki jabatan eselon. Mereka semua berasal dari bagian keuangan.

"Itu bagian keuangan saja. Enggak ada (eselon, red). Itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret.

Tak dirinci oleh Asep siapa saja tersangka itu. Namun, para tersangka itu diduga mengakali pemberian tunjangan agar bisa masuk ke kantong mereka sekaligus sebagai biaya operasional untuk Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang melakukan audit.

"Di gaji itu kan ada komponennya tuh. Ada gaji pokok, tunjangan rokok, tunjangan makan, tunjangan banyaklah tunjangan itu kan. Termasuk tunjangan kinerja, kalau perempuan ada melahirkan dan lainnya," jelasnya.

"Jadi mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol," sambung Asep.

Cara mereka mengakali tunjangan itu, kata Asep, dengan sengaja salah tulis nominal. "Misalnya tunjangannya Rp7 juta jadi dikasih angka tujuhnya dua jadi Rp77 juta. Atau dikasih nolnya satu jadi Rp70 juta. Gitu terus," ungkapnya.

"Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulin lagi (baru, red) diambil," sambung Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.