Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tersangka kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 14 Juni malam.

Ali menyebut ada 10 tersangka dalam kasus ini. "Kami jadwalkan pemanggilan," tegasnya.

KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.