JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Temuan ini didapat saat penyidik menggeledah Kantor Ditjen Minerba ESDM dan Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret.
"Di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret.
Temuan tersebut kemudian dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Ali bilang dokumen tersebut dikumpulkan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi yang terjadi Kementerian ESDM.
Lebih lanjut, Ali mengatakan proses penggeledahan masih terus berjalan. Penyidik rumah tersangka di kawasan Depok, Jawa Barat hari ini, Selasa, 28 Maret.
KPK masih menutup rapat kegiatan itu karena penggeledahan masih berlangsung. "Nanti perkembangannya kami akan sampaikan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.
BACA JUGA:
Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.