JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bakal menelaah laporan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) soal dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam pelaporan itu, oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pihak terlapor.
"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa," ujar Karyoto kepada wartawan, Senin, 10 April.
Penelaahan pelaporan masyarakat merupakan kewajiban bagi Polri. Tujuannya, untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Bila nantinya pelaporan itu dianggap layak untuk diusut, tentunya tim penyelidik sesegera mungkin akan melakukan langkah penyelidikan. Bila sebaliknya, maka, tak akan diteruskan.
"Kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," kata Karyoto.
MAKI melaporkan adanya dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan KPK soal dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM. Pelaporan itu dilakukan melalui hotline pada 7 April.
BACA JUGA:
Data yang bocor itu merupakan dokumen penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Diduga, dokumen rahasia tersebut bocor hingga ke tangan pihak yang berperkara. Sehingga, hal itu dianggap sangat berbahaya.