BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, seiring dengan jabatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana akan berakhir pada 22 Oktober 2022.
"Sudah, sudah diusulkan oleh saya. Sekarang tinggal menunggu dari Mendagri saja," kata Ridwan Kamil di gedung Sate Bandung dilansir ANTARA, Senin, 19 September.
Ridwan Kamil menuturkan ketiga nama tersebut telah diusulkan Pemprov Jabar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Adapun tiga nama telah diusulkan untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, yaitu Dikdik S Nugrahawan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi.
Kedua Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Benny Bachtiar dan yang ketiga ialah Kepala BPSDM Jawa Barat Hery Antasari.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif di Aula Barat gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 16 Agustus, 2022.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta kepada Ngatiyana, untuk menjaga integritas.
Ngatiyana menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi akan menghabiskan masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi hingga 22 Oktober 2022 dan ini artinya Ngatiyana akan menjalankan sisa masa jabatannya selama dua bulan ke depan.
"Yang pertama saya menitipkan untuk menjaga benteng integritas, kedua melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan yang ketiga dengan selalu profesional menghadapi banyak tantangan dan rintangan yang hadir ke Kota Cimahi, dengan melakukan reformasi birokrasi yang tentunya menjadi kebutuhan dalam pengelolaan kota. Dan tentunya terus berupaya untuk mendapatkan rasa simpati dan dukungan dari warga Kota Cimahi," kata Ridwan Kamil.