Gubernur Jabar Sudah Siapkan Nama Pj Wali Kota Tasikmalaya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai menghadiri acara HUT ke-21 Kota Tasikmalaya, di Tasikmalaya, Senin (17/10/2022). ANTARA/Feri Purnama

Bagikan:

TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah mulai melakukan proses untuk mempersiapkan nama yang akan menjadi penjabat (Pj) wali kota Tasikmalaya yang selanjutnya diusulkan ke Menteri Dalam Negeri dan diputuskan.

"Pergantian untuk Pj juga akan diproses besok (Selasa, 18/10)," kata Gubernur Jabar itu, usai menghadiri peringatan HUT Ke-21 Kota Tasikmalaya dilansir ANTARA, Senin, 17 Oktober.

Dia mengatakan calon untuk menjabat sebagai Pj wali kota Tasikmalaya sesuai aturan diusulkan tiga orang, saat ini sudah ada tiga nama yakni dua dari Provinsi Jabar dan satu nama dari Kota Tasikmalaya.

Namun tiga nama itu, kata Kang Emil, belum dapat diumumkan kepada publik karena belum diputuskan.

"Ada tiga nama, dua dari provinsi dan satu dari kota (Pemkot Tasikmalaya), namanya belum final, jadi tidak bisa dirilis," sambungnya.

Ridwan Kamil berharap nama yang diusulkan dan salah satunya dipilih menjadi Pj wali kota Tasikmalaya merupakan yang terbaik untuk Tasikmalaya.

"Mudah-mudahan yang dipilih oleh pusat adalah yang terbaik," kata Gubernur.

Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf mengatakan nama yang akan menjabat Pj wali kota Tasikmalaya itu mekanismenya diusulkan oleh Gubernur Jabar ke Mendagri untuk selanjutnya diputuskan salah satu nama.

"Keputusannya ada di Gubernur yang akan mengusulkan ke Mendagri, sudah ada tiga nama di Gubernur," katanya.

Yusuf menyampaikan jabatannya tinggal tersisa waktu satu bulan, selanjutnya akan diganti oleh Pj wali kota Tasikmalaya.

Pemimpin Kota Tasikmalaya nanti, kata Yusuf, tentunya akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan dan menjadi lebih baik.

"Tinggal waktu satu bulan, Pj yang akan meneruskan," kata Yusuf.

Sebelumnya, Yusuf menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya mendampingi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Namun Budi Budiman tersandung kasus tindak pidana korupsi hingga akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan jabatannya diganti oleh wakil wali kota.