Bagikan:

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil telah menyiapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya mengingat masa jabatan Wali Kota Muhammad Yusuf akan berakhir pada 14 November 2022.

Ketiga nama yang diusulkan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya ialah Dedi Taufik (Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat), Iip Hidajat (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

"Yang memutuskan itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD Kota Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil di Bandung dikutip dari Antara, Selasa, 8 November. 

Ketika ditanyakan tentang ketiga nama sudah mendapatkan persetujuan berbagai pihak, Ridwan Kamil mengaku Pemprov Jabar hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama Pj.

Sedangkan untuk keputusan siapa nantinya yang akan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf mengatakan nama yang akan menjabat Pj wali kota Tasikmalaya itu mekanismenya diusulkan oleh Gubernur Jabar ke Mendagri untuk selanjutnya diputuskan salah satu nama.

"Keputusannya ada di Gubernur yang akan mengusulkan ke Mendagri, sudah ada tiga nama di Gubernur," ucapnya.

Yusuf menyampaikan jabatannya tinggal tersisa waktu satu bulan, selanjutnya akan diganti oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Pemimpin Kota Tasikmalaya nanti, kata Yusuf, tentunya akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan dan menjadi lebih baik. "Tinggal waktu satu bulan, Pj yang akan meneruskan," ujar Yusuf.