Kapolda Metro Sempat Temui Ketua Dewas KPK, Bahas Soal Bocornya Dokumen Kasus ESDM
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/DOK IST

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut sempat bertemu Dewas KPK Tumpak Hatorangan guna berdiskusi perihal penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Dewas KPK sedianya menangani dugaan pelanggaran etik dalam kasus itu dengan terduga pelanggar Firli Bahuri. Sedangkan, Polda Metro Jaya mengusut soal pelanggaran pidana.

"Bahkan kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas, kita diskusi-diskusi aja, saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa, 20 Juni.

Pada pertemuan itu, Karyoto tak bisa memaksa hasil pengusutan Dewas yang menyatakan tak adanya pelanggaran etik. Meski, di ranah pidana diyakini ada pelanggaran.

"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen," kata Karyoto.

Terlebih, hal juga karena adanya perbedaan pola pengusutan antara Dewas dan Polri dalam kasus ini Polda Metro Jaya.

"Antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama," kata Karyoto.

Sebelumnya, Karyoto menyatakan menemukan usur pidana di balik pengusutan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Unsur pidana yang ditemukan yakni bocornya proses penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Sebab, pihak-pihak yang menjadi target dari penyelidikan sudah mengetahui langkah hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto.

Adapun, dalam kasus ini Polda Metro Jaya menerima lebih dari 10 laporan polisi (LP). Dalam kasus itu, disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.