KPK Bakal Telusuri Keterlibatan Kemenkeu di Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut keterlibatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Pemotongan hak pegawai itu akan ditelisik hingga tuntas.

"Itu kami dalami termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 27 Maret.

"Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait tunjangan kinerja itu," sambungnya.

Tak sampai di sana, KPK juga akan mendalami pemotongan uang yang diduga digunakan untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Analisa akan terus dilakukan tim penyidik.

"Siapa saja, perannya apa termasuk pihak yang terlibat pasti dalami," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.