Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan mengatakan KPK masih bekerja sesuai jalurnya. Tapi, dia ingin ada kasus besar yang bisa ditangani sehingga manfaatnya bisa dirasakan publik secara langsung.

"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," kata Tumpak dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip pada Senin, 27 Maret.

Tumpak mengatakan KPK memang sudah bekerja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kerap menyasar penyelenggara negara. Namun, pengungkapan dugaan korupsi dengan aktor lebih besar dirasa perlu.

Dia mencontohkan Kejaksaan Agung, misalnya, yang belakangan bisa mengungkap kasus besar. Hanya saja, Tumpak tak paham kenapa KPK belum mampu mengusut hal serupa.

"Saya enggak tahu, apakah SDM kami yang kualitasnya kurang ya saya enggak tahu juga ya," tegasnya.

Karenanya, Tumpak mengingatkan KPK yang kini diketuai Firli Bahuri harus bisa mengusut praktik lancung yang melibatkan ikan besar atau bigfish. Apalagi, komisi antirasuah punya perundangan yang harusnya membuat mereka memimpin upaya pemberantasan korupsi.

"Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh. Karena kita ini, undang-undang menyebut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi," ujar Tumpak.

"Supervisor itu artinya apa? Kita harus lebih bagus. Lebih pintar daripada yang kita sebut supervisi. Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lah, iya, kan," pungkasnya.