JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite tak memenuh panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 30 Maret.
Dia harusnya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret.
Penyidik berencana akan memanggil ulang Idris. Tapi, Asep tak memerinci kapan pemanggilan akan dilakukan.
"Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan kedua agar yang bersangkutan juga bisa hadir, karena mungkin hari ini ada kegiatan, kita tunggu," tegasnya.
Sebelumnya, Asep menyatakan Idris bakal dimintai keterangan karena penyidik menemukan kunci Apartemen Pakubuwono, Menteng saat menggeledah ruang kantornya. Di unit apartemen itu, komisi antirasuah menemukan uang Rp1,3 miliar.
Sehingga, penyidik merasa perlu melakukan pendalaman. Termasuk menelisik kepemilikan apartemen tersebut.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.
Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:
Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.