Bagikan:

JAKARTA - Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku ditanya soal penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai dalam pemeriksaan itu.

"Iya tadi sudah (dijelaskan ke penyidik, red)," kata Idris kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 April.

Idris tak memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik kepada dirinya. Dia hanya menegaskan, sebagai warga negara yang baik dirinya sudah menjelaskan dengan rinci.

"Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami yang saya dengar sendiri terkait dengan korupsi tukin," ucap Idris.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan Idris bakal dimintai keterangan karena penyidik menemukan kunci Apartemen Pakubuwono, Menteng saat menggeledah ruang kantornya.

Pada unit apartemen itu, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar. Sehingga, penyidik merasa perlu melakukan pendalaman.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang. Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan. Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.