Plh Dirjen Minerba Tidak Penuhi Panggilan KPK, Menteri ESDM: Beliau Sakit
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan tanggapan terkait Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite yang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idris dipanggil terkait kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.

"Kalau dari Sekretaris Jenderal karena sakit," ujar Arifin yang ditemui di Gendung Kementerian ESDM, Jumat 31 Maret.

Meski demikian, Arifin mendorong Idris Froyoto Sihite untuk menghadiri panggilan KPK berikutnya untuk diperiksa.

"Tapi dia harus datang. Kita belum tahu kapan (pemanggilan selanjutnya) . Kemarin sakit," lanjut Arifin.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan Idris memang direncanakan dipanggil pada pekan ini.

Pemanggilan ini dilakukan karena penyidik menemukan kunci Apartemen Pakubuwono, Menteng saat melakukan penggeledahan di ruang kantornya.

Arifin Tasrif juga membenarkan terkait penemuan kunci Apartemen Pakubuwono tersebut dan meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan KPK terkait hal tersebut.

"Jadi kalau yang di media itu, yang ada adalah Plh tersebut memiliki kunci. Nah dibawa ke apartemennya, kemudain digeledah. Tapi kita tunggulah karena juga kunci terebut bukan sebagaimana yang di media sampaikan, bukan milik yang bersangkutan," tutup Arifin.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang menjerat 10 orang.

Diduga ada uang tunjangan yang dipotong dan masuk ke kantong pribadi.

Jumlah uang yang dipotong itu masih belum disampaikan rinci oleh KPK. Namun, diduga ada uang puluhan miliar yang dinikmati pelaku, termasuk untuk biaya operasional menunjang proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam mengusut dugaan ini, penyidik komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan.

Kegiatan penindakan ini dilaksanakan terus dilakukan, termasuk di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan, hingga Apartemen Pakubuwono, Menteng.