Bagikan:

MEDAN - Polisi sudah memeriksa dokter di Medan berinisial FN karena menggunakan pelat konsulat Rusia palsu. Dokter FN bakal ditilang.

"Alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap FN karena kooperatif dan bersangkutan telah menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat, 27 Agustus.

Empat unit mobil yang menggunakan pelat konsulat Rusia palsu saat ini masih berada di Polrestabes Medan. 

"Ada statusnya yang dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan karena proses penindakan tilang dan ditahan Satreskrim Polrestabes Medan untuk didalami tindak pidananya," terangnya. 

Apabila penyidik menemukan dugaan tindak pidana, maka proses hukumnya berlanjut selain penindakan tilang.

"Sejauh ini data yang kita terima yang bersangkutan (FN) bukan perwakilan dari konsulat Rusia di Kota Medan dan berprofesi sebagai dokter," ujarnya.

Terungkapnya kasus pelat palsu konsulat Rusia berawal dari video viral di media sosial. 

"Atas informasi itu pada Selasa (24/8) lalu, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 1 unit Hyundai berpelat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir di salah satu rumah sakit di Jalan Listrik dan sopir berinisial AT menerangkan 3 unit mobil lainnya yang berplat CC berada di rumah Jalan Prof HM Yamin," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung.

"Salah satu dari mobil yaitu Pajero sport berpelat CC 37 07 tidak dilengkapi dokumen resmi dan hanya memiliki surat jalan saja," pungkasnya.