Bagikan:

MEDAN - Kasus oknum dokter berinisial MFN yang menggunakan pelat CC milik Konsulat Rusia yang diduga palsu masih ditangani Polrestabes Medan. 

Namun belum ada kejelasan dalam penanganan kasus ini. Polrestabes Medan dinilai bersikap tertutup dalam penanganannya.

Hal ini disampaikan Kepala Prodi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana Universitas Pancabudi Utara, Redyanto Sidi. Dia mendesak Polrestabes Medan menuntaskan kasus penggunaan pelat CC milik Konsulat Rusia diduga palsu tersebut.

Redyanto mengatakan, ada perbedaan yang harus dijelaskan Polrestabes Medan mengenai posisi dokter FN sebagai perwakilan Konsulat Rusia atau hanya sebatas mewakili. 

"Kalau kita berbicara tentang perwakilan itu sudah jelas karena memiliki legalitas resmi. Namun apabila hanya mewakili artinya oknum dokter itu sebatas ditunjuk," katanya, Rabu, 22 September.

Selain itu, Redyanto meminta Polrestabes Medan untuk memisahkan dan menjelaskan konteks hukum terkait penggunaan pelat CC Konsulat Rusia diduga palsu dan perwakilan Rusia. 

"Apabila memang dokter itu memang memakai pelat CC diduga palsu di kendaraannya maka hukumannya harus proses tilang. Akan tetapi jika menggunakan jabatan yang tidak sesuai peruntukkan serta tidak memiliki legalitas maka penyidik bisa mendalami lebih lanjut," paparnya.

Menurutnya, bila dari hasil pemeriksaan ternyata oknum dokter itu bukan PPerwakilan Konsulat Rusia, maka jelas terjadi penyalagunaan jabatan dan kewenangan sehingga konteks hukumnya bisa mengarah pidana.

"Oleh sebab itu, Polrestabes Medan harus cepatnya menyelesaikan perkara yang ditangani sehingga tidak bergulir lama serta mendapat kepastian hukum yang dicari," tegas Redyanto. 

"Silakan tilang jika memang pelat CC Konsulat Rusia itu palsu. Tetapi apabila hasil keterangan bahwa oknum dokter itu diduga bukan sebagai perwakilan Konsulat Rusia maka bisa dipidana ke tahap penyidikan karena melakukan penyalahgunaan jabatan," pungkasnya.