Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyatakan sudah menerima laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidianti. Laporan itu pun akan segera ditindaklanjuti dengan meneliti berkas yang dilampirkan.

"Beliau sudah membawa beberapa barang bukti yang ada, ini masih akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya. Kita akan meneliti laporan polisi yang ada," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 22 September.

Ke depannya, laporan itupun akan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebab, pokok permasalahan ada pada pernyataan yang diunggah di akun media sosial Youtube.

Jika berkas pelaporan sudah rampung diteliti, lanjut Yusri, kasus itu akan dilakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk menentukan bisa tidaknya persoalan itu naik ke penyelidikan.

"Nantinya rencana tindak lanjut ke depan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan," papar Yusri.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Selain itu, alasan Luhut melaporkan karena tidak ada itikad baik dari Haris Azhar sama Fatia. Padahal, mereka sudah disomasi sebanyak dua kali.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.