Perintah Tegas Jokowi: Jangan Ada yang Backing Mafia Tanah!
Presiden Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Sehingga, ia mengingatkan para penegak hukum jangan lagi ada yang melindungi pihak-pihak yang merugikan masyarakat tersebut.

"Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membackingi mafia tanah. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 22 September.

Ia juga memerintah jajaran kepolisian tak ragu-ragu untuk mengusut mafia tanah yang ada. "Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memberantas mafia-mafia tanah," tegas Jokowi.

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta itu ingin tak ada lagi konflik agraria yang melibatkan masyarakat kecil. Apalagi, setiap tahun dirinya kerap menerima kelompok tani yang memperjuangkan hak mereka atas tanah.

Para kelompok tani ini, kata Jokowi, datang dari luar daerah Jakarta bahkan beberapa dari mereka rela berjalan kaki.

"Saya paham betul bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi bapak ibu sekalian para petani dan nelayan serta masyarakat dalam menggarap lahan," ungkapnya.

"Setiap tahun saya menerima kelompok-kelompok tani yang rela jauh-jauh datang ke Jakarta bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak konflik agraria," imbuhnya.

Adapun dalam acara yang bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 ini, Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di berbagai wilayah di Indonesia. Tanah-tanah tersebut istimewa karena baru dibagikan kepada masyarakat yang berasal dari penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

Selain menyerahkan sertifikat, ia juga memerintahkan empat kementerian untuk membantu produktivitas tanah masyarakat. Empat kementerian itu adalah Kementerian Pertanian; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Salurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, dan pelatihan-pelatihan," ujar Jokowi.